Sebagaimana diketahui bahwa koperasi mempunyai peran strategis dalam memajukan dan meningkatkan perekonomian
dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan prima dan peningkatan berbagai usaha yang produktif yang
diawali dari peningkatan kesejahteraan anggota koperasi. Keberadaan koperasi yang maju bukan saja untuk
kesejahteraan anggota, tetapi juga berperan dalam pengembangan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan
bagimasyarakat yang berada disekitar usaha koperasi.
Keberadaan Koperasi Al - Ikhlas telah menunjukkan perkembangan dan peningkatan dalam kinerjanya yang
ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah anggota, meningkatknya jenis usaha, peningkatan pendapatan dan
SHU serta peningkatan jumlah asset.
Peningkatan kinerja koperasi tersebut selain adanya jalinan kerjasama dan komunikasi yang baik antara
Pengurus, Pengawas dan Pengelola dan anggota secara profesional juga karena telah dibangun dan
dilaksanakannya system manajemen Koperasi Al - Ikhlas secara profesional dan proporsional dengan
mendasarkan asas perkoperasian di Indonesia.
Dengan perkembangan koperasi yang diajukan dalam Profil Koperasi Al - Ikhlas tersebut, dimaksudkan
sebagai catatan untuk lebih mengembangkan dan meningkatkan Koperasi Al - Ikhlas Provinsi Jawa Barat
untuk masa yang akan datang
Pengertian koperasi simpan pinjam termasuk contoh koperasi simpan pinjam sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2014...
Koperasi Al - Ikhlas merupakan usaha yang bergerak di bidang pelatihan kapal pesiar, yang memungkinkan peserta untuk bekerja di luar negeri.
Deskripsi unit usaha lainnya dapat ditambahkan di sini sesuai kebutuhan, lengkap dengan detail dan layanan yang diberikan.